Jumat, 30 Juli 2010

pernyataan sikap tentang penembakan mahasiswa

PERNYATAAN SIKAP
KOMENTAR (Komunitas Mahasiswa Untuk Rakyat )

Nomor: 012/PS/KS-KMR/e/VI/2010

Usut Tuntas Kasus Penembakan Aktivis LMND
Rezim Neoliberal Melakukan Teror Politik terhadap Para Aktifis!


Salam setengah merdeka
Setelah teror terhadap aktivis ICW terjadi beberapa waktu lalu, teror terhadap aktivis lainnya kembali terjadi. Aktifis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Garut, Herman, tewas tertembak pistol polisi pada dahi kanan. Mahasiswa tahun ke-2 jurusan PPKN, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Garut tersebut, tertembak pada hari Senin malam tanggal 19 Juli 2010. Menariknya, pada siang harinya, Herman bersama-sama dengan ratusan warga Pasir Wangi baru saja melakukan aksi di depan kantor PT Chevron Geothermal Indonesia di Garut. Apakah ada hubungan antara aksi massa ke PT Chevron Geothermal Indonesia dengan penembakan terhadap Herman?

Namun yang jelas, kepolisian berupaya menutupi-nutupi kasus ini dengan mengatakan kepada keluarga korban, bahwa Herman tewas akibat bunuh diri atau mengalami kecelakaan. Pada awalnya, keluarga korban mendapatkan informasi mengenai tewasnya Herman akibat kecelakaan. Informasi ini didapat dari Briptu Sofyan, salah satu anggota kepolisian sektor Pakenjeng, Garut. Namun ketika keluarga korban memeriksa jenazah korban, tidak ditemukan luka lecet sedikitpun yang dapat mengindikasikan terjadinya kecelakaan. Yang ditemukan malah luka berlubang di bagian kening kanan korban.

Motif dan pelaku penembakan yang menyebabkan tewasnya Herman hingga kini memang masih terus didalami oleh Polres Garut. Polres Garut memastikan peluru yang menembus dahi Herman berasal dari pistol Sofyan, namun belum diketahui secara pasti motif penembakan Herman. Kesimpulan sementara pihak Kepolisian, peristiwa tewasnya Herman itu murni akibat kelalaian salah seorang oknum polisi yang dengan sengaja bermain-main dengan senjata api.

Berubah-ubahnya informasi mengenai informasi penembakan Herman ini tentu saja menimbulkan kecurigaan. Upaya mengalihkan kasus ini ke kasus bunuh diri atau kecelakaan merupakan sebuah upaya untuk menutupi-nutupi kejadian sebenarnya kepada keluarga korban dan masyarkat. Polisi pun mengisolasi seluruh saksi kunci, termasuk Briptu Sofyan. Kepolisian berupaya untuk menutup akses informasi kepada media massa untuk mempublikasikan peristiwa tersebut, bahkan menutup akses keluarga dengan melakukan penjagaan yang sangat ketat terhadap jenazah korban.

Jika melihat aktifitas korban selama ini bersama-sama warga untuk menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL), dan menuntut PT Chevron Gheotermal Indonesia agar memberikan royalti, serta menagih komitmen PT Chevron untuk menyisihkan 6% keuntungannya bagi pembangunan desa sekitar tentunya menjadi masuk akal bahwa tewasnya Herman merupakan pembunuhan yang berlatar belakang politik. Aparat kepolisian digunakan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan para pemilik modal dengan melakukan teror kepada rakyat yang berupaya menggugat keuntungan para pemilik modal.

Dengan semakin sering dan vulgarnya teror serta kekerasan negara maupun pemilik modal yang terjadi terhadap rakyat pekerja dan para aktifis di Indonesia, merupakan suatu fakta adanya ancaman serius bagi demokrasi dan hak azasi manusia (HAM). Fakta-fakta itu tentu saja mengingatkan kembali memori kita pada tindakan kekerasan rezim Orde Baru terhadap rakyat Indonesia. Bertambahnya teror terhadap aktifis-aktifis di Indonesia dan tidak jelas pengungkapannya semakin menunjukkan, bahwa rezim neoliberal membiarkan tindakan-tindakan teror tersebut. Dan semakin tragis karena keberanian mengulang watak Orde Baru tersebut diakibatkan karena tidak adanya satu pun kasus pelangggaran HAM terhadap rakyat sejak masa lalu yang diselesaikan dan dituntaskan dengan kemenangan keadilan bagi rakyat.

Maka dari itu, kami dari Komunitas Mahasiswa Bersama Rakyat (KOMENTAR) menyatakan sikap:

1. Usut tuntas motif penembakan Herman oleh aparat Kepolisian.

2. Pihak PT Chevron Gheotermal Indonesia turut bertanggung jawab atas kematian Herman. Untuk itu, PT Chevron Gheotermal Indonesia harus segera membantu penyelidikan yang mengungkap tuntas penembakan/pembunuhan keji tersebut.

3. Menuntut negara, khususnya KomNas HAM, untuk bertanggung jawab atas tidak adanya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, yang telah berakibat tumbuh kembalinya gelombang kekerasan HAM berat di masa kini.

4. Lawan upaya-upaya teror yang dilakukan oleh rezim neoliberal dan pemilik modal dengan melakukan persatuan seluruh elemen gerakan rakyat di Indonesia.

5. Bangun kekuatan politik alternatif untuk melawan neoliberalisme di Indonesia.

6. Kapitalisme telah gagal mensejahterakan rakyat dan hanya dengan jalan revolusi rakyat bisa terbebaskan



Jl. setia budi Gg rahmat

komentar

kordinator

lundu sijabat*****

Tidak ada komentar:

Posting Komentar